Printed Book
PRA RANCANGAN PABRIK CINNAMON OIL
Cinnamon oil atau minyak kayu manis adalah senyawa kimia dengan rumus C19H22O2
yang berasal dari tanaman kayu manis, tepatnya dari kulit batang kayu manis. Cinnamon oil
banyak digunakan sebagai sebagai minyak aromaterapi untuk mengatasi stress dan kelelahan,
meningkatkan sistem sirkulasi darah sehingga dapat mengatasi berbagai macam penyakit
kulit dan ulkus. Kandungan anti inflamasi di dalam cinnamon oil juga dapat merangsang
sistem imun, menghambat pertumbuhan parasit, serta melawan virus dan bakteri. Produksi
cinnamon oil memiliki prospek yang baik untuk dikembangkan, karena kebutuhan akan
cinnamon oil terus seiring dengan meningkatnya perkembangan industri minyak aromaterapi
di Indonesia dan kesadaran masyarakat Indonesia akan manfaat minyak atsiri. Di Indonesia
pemenuhan kebutuhan akan cinnamon oil masih belum tercukupi, karena sampai saat ini
hanya ada satu pabrik yang memproduksi jenis tersebut, padahal industri minyak atsiri
jumlahnya cukup banyak di Indonesia dan Indonesia merupakan salah satu produsen kayu
manis terbesar di dunia. Kayu manis yang paling banyak diproduksi di Kabupaten Kerinci
berjenis Cinnamomum burmanii dengan Provinsi Jambi sebagai produsen Kayu Manis
terbesar di Indonesia. Hal ini menjadi peluang untuk didirikannya pabrik cinnamon oil yang
direncanakan akan didirikan di Kabupaten Kerinci, Jambi dengan kapasitas produksi 200 ton
per tahun. Pendirian pabrik akan dimulai tahun 2021 dan akan mulai beroperasi tahun 2022.
Proses produksi melalui 3 tahapan proses, yang pertama yaitu proses pre-treatment,
ekstraksi, dan pemurnian dari zat pengotor. Proses pre-treatment dilakukan agar cinnamon oil
dapat dikeluarkan dengan mudah dari sel-sel kayunya. Pre-treatment meliputi pencampuran
bubuk kayu manis dengan larutan alkali dan didiamkan selama beberapa jam agar dinding
selnya yang keras dapat dihancurkan pada proses freezing & thawing. Selanjutnya pada
proses utama yaitu ekstraksi dalam temperatur rendah, bubuk kayu manis yang sudah
dikondisikan dcampurkan dengan pelarut propane. Minyak kayu manis yang larut dalam
propane kemudian dimurnikan agar diperoleh minyak kayu manis (cinnamon oil) murni tanpa
adanya zat pengotor. Proses produksi cinnamon oil dilakukan secara batch.
Kebutuhan sarana penunjang (utilitas) pabrik cinnamon oil ini diantaranya adalah
kebutuhan refrigeran sebanyak 191,18 kg/batch, kebutuhan air sebesar 19,11 m3
/hari,
kebutuhan listrik sebesar 5.926,75 kW/hari, kebutuhan bahan bakar yang berupa solar sebesar
944,19 liter/hari, serta kebutuhan gas inert sebanyak 66,37 m3
/hari.
Bentuk badan hukum perusahaan ini adalah Perseroan Terbatas (PT), dengan struktur
organisasi yang dipakai adalah sistem garis dan staf. Perusahaan ini dipimpin oleh seorang
direktur dengan jumlah karyawan 129 orang. Karyawan terdiri dari karyawan shift dan
karyawan non-shift yang bekerja sesuai dengan jam kerja. Pabrik ini beroperasi selama 330
hari dalam satu tahun.
Hasil analisa ekonomi yang dilakukan dengan suku bunga bank sebesar 10% adalah
sebagai berikut:
a. Total Modal Investasi = Rp 361 M
b. Modal sendiri (55,8%) = Rp 201 M
c. Pinjaman Bank (44,2%) = Rp 160 M
d. Internal Rate of Return (IRR) = 33,87%
e. Minimum Payback Period (MPP) = 4 tahun 6 bulan
f. Net Cash Flow at Present Value = Rp 661 M
Berdasarkan hasil analisa ekonomi poin d, e dan f maka dapat diambil kesimpulan bahwa
pabrik Cinnamon Oil layak untuk didirikan (feasible).
Tidak tersedia versi lain