Printed Book
STUDI PELACAKAN PENGGUNAAN PEWARNA RHODAMIN B PADA SAUS CABAI DI PASAR TRADUSIONAL KOTA TANGERANG
Saus cabai adalah saus yang diperoleh dari bahan utama cabai (Capsicum
sp) yang baik, yang diolah dengan penambahan bumbu-bumbu dengan atau tanpa
penambahan bahan makanan lain dan bahan tambahan pangan yang diizinkan.
Pewarna merupakan salah satu bahan tambahan yang biasa digunakan dalam
produk pangan. Rhodamin B adalah salah satu pewarna yang dilarang
penggunaannya untuk bahan pangan. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh
data serta informasi saus cabai di pasar Kota Tangerang yang menggunakan
pewarna Rhodamin B serta untuk mengetahui pengetahuan dan sikap dari
produsen, pedagang dan konsumen tentang saus cabai. Penelitian bersifat
eksploratif. Metode yang digunakan adalah kromatografi kertas dan Kromatografi
Cair Kinerja Tinggi (KCKT) untuk pengujian Rhodamin B dan menggunakan
kuesioner untuk survei pengetahuan dan sikap dari produsen, pedagang dan
konsumen di Kota Tangerang. Hasil penelitian terhadap 30 sampel saus cabai di
tujuh pasar tradisional Kota Tangerang menunjukkan tidak ditemukan saus cabai
yang mengandung Rhodamin B. Survei produsen dilakukan pada satu responden.
Hasil survei menunjukkan produsen memiliki pengetahuan yang cukup tentang
saus cabai yang baik dan aman, pengetahuan yang baik tentang pewarna yang
dilarang dan dampaknya dan pengetahuan yang kurang tentang pewarna
Rhodamin B. Survei pengetahuan dan sikap dilakukan pada 34 orang pedagang
dan 35 orang konsumen. Hasil survei menunjukkan pedagang dan konsumen
memiliki pengetahuan yang baik tentang saus cabai yang baik dan aman, pewarna
yang dilarang dan dampaknya serta tentang pewarna Rhodamin B. Survei sikap
produsen, pedagang dan konsumen menunjukkan hasil yang cukup baik mengenai
kesadaran dan pemahaman tentang saus cabai yang baik dan tidak mengandung
pewarna berbahaya.
Tidak tersedia versi lain